Jelang Nataru, Sopir Bus Wajib Vaksin Covid-19

sopir bus

topmetro.news – Upaya menekan angka penyebaran Covid 19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Poldasu memberi ultimatum kepada para sopir bus dan kernet bus antarkota antarprovinsi (AKAP) wajib telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Diungkapkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Sumatera Utara beserta Polres sejajaran telah mengimbau ke beberapa loket maupun pol bus AKAP untuk tetap mematahui protokol kesehatan (Prokes).

“Kalau memberikan imbauan saat ini sedang berjalan, kita (Polres-Polres) telah mendatangi loket-loket bus untuk memberikan imbauan prokes,” ujarnya.

Dia juga memaparkan kalau imbauan prokes itu yang berlaku di tiap kendaraan umum. “Selain tetap memakai masker, rajin cuci tangan, juga terkait kapasitas penumpang yang kita imbau,” ucapnya.

Kemudian, imbauan selanjutnya, sebut Kabid, para supir dan kernet bus diwajibkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19. “Sopir dan kernet wajib vaksin Covid-19 minimal satu kali,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Jadi dalam waktu dekat sopir dan kernet bus AKAP akan dilakukan test urine. “Sasaran pertama supir angkot, dan saat ini sedang berlangsung. Selanjutnya, supir dan kernet bus akan ditest urine,” jelas Hadi.

Menurut dia, test urine yang dilakukan untuk para supir angkot dan bus itu guna mencegah kecelakaan. “Mencegah prilaku supir yang menimbulkan kecelakaan hingga menelan korban jiwa seperti beberapa hari yang lalu di Kota Medan,” ucap dia.

Ia mengaku, setiap sopir angkot maupun bus yang terbukti hasil test urine positif bakal ada sanksinya. “Untuk sanksinya tergantung hasil penyelidikan. Apakah hanya pemakai atau pengedar. Begitu juga apabila terbukti mengkonsumsi alkhol bakal ada sanksinya juga,” terang dia.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provsu Alfi, pihaknya bersama Tim Kepolisian dari Poldasu akan turun bersama-sama meninjau loket bus yang ada di sekitaran Terminal Amplas dan Loket BUs yanga ada di Jalan Sisingamangaraja untuk melihat kesiapan para pengemudi dan kernet apakah sudah mendapatkan vaksin.

Salah satu syarat, kata Alfi pihak pengelola Bus juga harus mematuhi ketetapan yang diberikan pemerintah bahwa setiap pengemudi harus wajib vaksin. Hal ini tentunya sangat berguna untuk menekan angka penyebaran Covid 19 menjelang awal tahun 2022.

“Yang kita khawtairkan, setelah selesai Nataru angka penyebaran Covid 19 akan meledak, akan tetapi upaya untuk menekan penularan maka pengemudi ini wajib divaksin,” ujar Alfi sembari menyebutkan Tim akan turun sebelum tanggal 24-25 Desember 2021.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment